Masyarakat Alun-Alun Simpang Pematang Dihimbau Taat Aturan Harkamtibmas

    Masyarakat Alun-Alun Simpang Pematang Dihimbau Taat Aturan Harkamtibmas
    Brigpol Agus Sudirman

    MESUJI - Brigpol Agus Sudirman, selaku Bhabinkamtibmas Simpang Pematang, mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan Harkamtibmas di wilayah hukumnya. Imbauan ini disampaikan setelah salah satu spanduk di alun-alun Simpang Pematang dilepas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Minggu [14/07/2024]

    "Saya tidak segan-segan bertindak jika ada yang tidak patuh atas himbauan tersebut. Diantaranya, pengunjung dilarang membawa senjata tajam, minuman keras, musik harus berhenti pukul 22:00 WIB, dan kendaraan harus dikunci dengan kunci tambahan, " tegas Brigpol Agus.

    Ini merupakan imbauan kedua yang disampaikan oleh Brigpol Agus terkait masalah tersebut. 

    Ia berharap, masyarakat dapat lebih sadar dan menaati aturan demi menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan alun-alun. [Udin]

    mesuji lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Polres Mesuji Amankan Tersangka Pembawa...

    Artikel Berikutnya

    Bawaslu Mesuji Intensifkan Pengawasan Media...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Irdam Brawijaya Hadiri Konsolidasi Wilayah Panitia Pemilihan Kecamatan Pilkada se-Jawa Timur
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polri di Hari Jadi Ke-73 Humas Polri
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi

    Ikuti Kami