Polisi Periksa 22 Saksi dalam Kasus Kematian Siswi SMK di Mesuji

    Polisi Periksa 22 Saksi dalam Kasus Kematian Siswi SMK di Mesuji
    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik

    LAMPUNG - Penyelidikan kasus kematian Anggi Lestari, seorang siswi SMK Negeri 1 Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, masih terus berlangsung. Sebanyak 22 saksi telah dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.

    Para saksi terdiri dari teman sekolah, pihak sekolah, keluarga, hingga teman dekat Anggi.

    "Satreskrim Polres Mesuji telah memeriksa 22 saksi dalam kasus kematian siswi berinisial AL di Mesuji. Proses pemeriksaan saksi-saksi ini terus berjalan, " kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Kamis (6/6/2024).

    Umi menjelaskan bahwa saksi-saksi tersebut adalah mereka yang mengetahui atau melihat korban sebelum ditemukan meninggal dunia di parit kebun karet.

    "Para saksi ini adalah mereka yang melihat korban sebelum penemuan jenazah, " ungkapnya.

    Ia juga menyebutkan bahwa hasil autopsi terhadap jenazah Anggi Lestari belum diterbitkan.

    "Hasil visum belum keluar, kami masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan oleh tim forensik RS Bhayangkara Polda Lampung, " tambahnya.

    Sebelumnya, jasad Anggi Lestari ditemukan warga di dalam parit kebun karet Desa Margo Mulyo, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung pada Selasa (28/5/2024) sore lalu. Pada tubuhnya ditemukan sejumlah tusukan. [Red]

    mesuji lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Mesuji Diwakili Kasat Binmas Polres...

    Artikel Berikutnya

    Pendaftaran Panwascam Baru Dimulai, Bawaslu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Irdam Brawijaya Hadiri Konsolidasi Wilayah Panitia Pemilihan Kecamatan Pilkada se-Jawa Timur
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polri di Hari Jadi Ke-73 Humas Polri
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi

    Ikuti Kami